Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan terkait kasus pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, yang sempat menunggu sekitar delapan jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Menurut Kemenkes, lamanya waktu tunggu bukan disebabkan keterlambatan penanganan medis di IGD, melainkan karena pasien membutuhkan perawatan di ruang High Care Unit (HCU) yang saat itu sedang penuh.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menjelaskan bahwa RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional kerap menerima pasien dengan kondisi berat dari berbagai daerah. Akibatnya, kapasitas ruang HCU yang memiliki jumlah tempat tidur terbatas sering kali tidak mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pasien dalam waktu bersamaan.
Kemenkes menegaskan Yurizal tetap mendapatkan penanganan sesuai prosedur selama berada di IGD sambil menunggu ruang HCU tersedia. Selain itu, pasien juga diketahui memiliki penyakit penyerta sehingga memerlukan perawatan intensif yang tidak dapat dilakukan di ruang rawat inap biasa. Demi menjaga kerahasiaan medis, pemerintah tidak mengungkap diagnosis yang diderita pasien.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah unggahan Yurizal di media sosial mengenai lamanya waktu tunggu viral dan memicu berbagai reaksi. Kemenkes menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit rujukan agar kapasitas layanan kritis dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta mengurangi potensi antrean pada kasus serupa di masa mendatang.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/

























