1684898416303
Prabowo Belum Ajukan Calon Definitif Pengganti Perry Warjiyo, Proses Masih Berjalan

Jakarta – Pemerintah memastikan Presiden Prabowo Subianto belum mengajukan nama calon definitif untuk mengisi jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah Perry Warjiyo menyampaikan pengunduran diri. Saat ini, pemerintah masih menjalankan tahapan administratif sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia sebelum proses pemilihan gubernur baru dilanjutkan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo. Setelah proses tersebut selesai, Presiden akan menentukan dan mengusulkan nama calon gubernur definitif kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Menurut Prasetyo, belum diajukannya calon pengganti bukan karena adanya kendala, melainkan karena surat pengunduran diri Perry baru diterima Presiden sehingga seluruh proses dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan hukum. Selama masa transisi, tugas dan kewenangan Gubernur BI dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat sementara agar operasional bank sentral tetap berjalan normal.

Pemerintah menegaskan proses pergantian pimpinan Bank Indonesia akan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. Kehadiran gubernur definitif diharapkan dapat menjaga kesinambungan kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, serta kepercayaan pasar terhadap perekonomian nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/