6a28fea7dd33b-menteri-keuangan-purbaya-yudhi-sadewa_gemini_1265_711
Purbaya: Pengawasan DJP Bukan Ancaman, Wajib Pajak Patuh Tak Perlu Cemas

Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak, termasuk kelompok berpenghasilan tinggi, merupakan bagian dari upaya memperkuat kepatuhan perpajakan nasional. Menurutnya, masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak sesuai aturan tidak perlu merasa khawatir terhadap pengawasan tersebut.

Purbaya menjelaskan bahwa sistem perpajakan yang sehat membutuhkan pengawasan yang konsisten agar seluruh wajib pajak memperoleh perlakuan yang adil. Pemerintah ingin memastikan tidak ada praktik penghindaran pajak yang berpotensi mengurangi penerimaan negara, sekaligus menciptakan iklim perpajakan yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menilai pengawasan berbasis data yang diterapkan DJP merupakan langkah modern dalam meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan. Dengan memanfaatkan teknologi dan integrasi informasi, pemerintah dapat mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan secara lebih akurat tanpa mengganggu wajib pajak yang telah menjalankan kewajibannya dengan benar.

Purbaya mengajak masyarakat untuk memandang pengawasan pajak sebagai bagian dari tata kelola keuangan negara yang baik. Dana yang dihimpun dari sektor perpajakan menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kepatuhan pajak dinilai sebagai kontribusi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/