693a796946ea1
Bikin Infrastruktur Hancur! Bupati Lamteng Nonaktif Ardito Wijaya Didakwa Terima Suap Ratusan Juta

JAKARTA – Otonomi daerah yang sejatinya dirancang untuk mempercepat pemerataan ekonomi, sering kali justru dibajak menjadi ladang subur bagi para “raja kecil” untuk memperkaya diri. Pada Kamis (30/4/2026), publik kembali disuguhi tontonan miris dari ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Fakta persidangan membeberkan secara gamblang bagaimana Bupati Lamteng nonaktif Ardito Wijaya didakwa terima suap Rp 500 juta dan berbagai gratifikasi lainnya dari pihak swasta. Nominal ratusan juta ini mungkin terlihat “receh” jika dibandingkan dengan kasus megakorupsi nasional. Namun, di tingkat kabupaten, suap dengan nominal ini adalah racun mematikan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dari kacamata ekonomi politik dan tata kelola lelang proyek, uang suap atau kickback tidak pernah jatuh dari langit. Ketika seorang kontraktor harus menyetor Rp 500 juta ke kantong bupati untuk memenangkan tender proyek jalan atau fasilitas publik, dari mana mereka menutupi biaya tersebut? Jawabannya sederhana: memangkas kualitas material proyek.

Aspal yang seharusnya setebal 10 sentimeter disunat menjadi 5 sentimeter. Semen dan besi penyangga jembatan diturunkan spesifikasinya. Hasilnya? Jalanan daerah hancur lebur hanya dalam hitungan bulan, mobilitas warga terganggu, dan biaya logistik rantai pasok ( supply chain) produk pertanian membengkak karena akses transportasi yang hancur. Kerugian ekonomi yang ditanggung oleh jutaan warga jauh lebih besar dan eksponensial dibandingkan uang suap yang dinikmati sang kepala daerah.

Bagi generasi muda, kasus ini adalah pengingat keras bahwa kita tidak boleh hanya berisik soal Pemilu Presiden atau kebijakan pusat. Pengawasan terhadap APBD dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) justru memberikan dampak paling instan pada hajat hidup sehari-hari. Pelaku korupsi daerah tidak cukup hanya diberi sanksi kurungan; negara wajib menerapkan miskinisasi dan menyita seluruh aset hasil lelang proyek fiktif mereka untuk dikembalikan menjadi pembangunan infrastruktur yang layak bagi rakyat!

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/