632c563de179e
Waspada Pukau! Polisi Malaysia Buru WNI Terduga Pelaku Hipnotis di Kuala Lumpur, Korban Rugi Besar

KUALA LUMPUR – Kabar kurang sedap datang dari negeri jiran. Pada Senin (23/2/2026), pihak kepolisian Malaysia (PDRM) secara resmi merilis informasi perburuan terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi dalang aksi hipnotis atau “pukau” di kawasan pusat kota Kuala Lumpur.

Aksi kriminal ini dilaporkan telah memakan korban warga lokal yang harus merelakan harta bendanya raib setelah diajak berkomunikasi oleh pelaku di tempat umum.

Modus Operandi: Mengalihkan Fokus dan Kerugian Korban

Berdasarkan laporan awal, pelaku menjalankan aksinya dengan sangat rapi. Modus yang digunakan adalah dengan berpura-pura menanyakan alamat atau meminta bantuan kecil untuk memulai percakapan. Korban mengaku merasa kehilangan kesadaran sesaat setelah terjadi kontak fisik atau tatapan mata yang intens.

Poin-poin penting dalam investigasi kepolisian:

  • Lokasi Kejadian: Fokus aksi berada di area ramai turis dan transportasi publik di Kuala Lumpur.

  • Identitas Terduga Pelaku: Polisi telah mengantongi ciri-ciri pelaku melalui rekaman CCTV dan keterangan korban yang menyebutkan dialek pelaku berasal dari Indonesia.

  • Total Kerugian: Korban melaporkan kerugian berupa uang tunai dan perhiasan dengan nilai yang cukup signifikan.

  • Pengejaran Intensif: PDRM bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk memantau pergerakan pelaku di pintu-pintu keluar Malaysia.

“Tetap Waspada di Keramaian”

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelancong dan pekerja migran untuk selalu berhati-hati saat berinteraksi dengan orang asing di tempat umum, terutama yang memiliki gelagat mencurigakan atau terlalu ramah secara tiba-tiba.

“Kami sedang melacak keberadaan tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ada. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat individu dengan ciri-ciri tersebut dan tetap waspada terhadap orang tak dikenal yang mencoba mengalihkan perhatian Anda,” ungkap perwakilan kepolisian Kuala Lumpur, Senin (23/2/2026).

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/