Bekasi – Air mata dan duka 16 keluarga korban tragedi Bulak Kapal kini bertransformasi menjadi desakan publik yang menuntut keadilan. Di tengah sorotan tajam, ketegasan regulator transportasi negara sedang diuji secara nyata saat berhadapan dengan entitas bisnis berskala besar.
Pada Rabu (29/4/2026), headline media diwarnai oleh komitmen pemerintah di mana usai sidak, Menhub tak segan tindak Green SM jika temukan pelanggaran. Pernyataan keras ini dilontarkan setelah tim investigasi mengantongi sejumlah temuan awal dari markas operasional taksi listrik tersebut di Bekasi. Fokus utamanya kini berada di tangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk membuktikan apakah armada yang mogok di tengah rel tersebut adalah murni force majeure (bencana tak terhindarkan), atau justru buah dari human error di tingkat manajemen berupa pemangkasan biaya maintenance baterai.
Dari kacamata Corporate Governance dan iklim investasi, statement Menhub ini adalah sinyal red flag maksimal bagi keberlangsungan bisnis Green SM. Sanksi administratif dalam industri transportasi tidak hanya sebatas denda teguran. Jika terbukti ada malapraktik operasional yang fatal, Kemenhub memiliki wewenang penuh untuk membekukan atau mencabut Izin Penyelenggaraan Angkutan.
Bagi sebuah perusahaan, pencabutan izin operasional adalah “vonis mati” (corporate death penalty). Seluruh Capital Expenditure (belanja modal) untuk membeli ratusan armada mobil listrik akan hangus menjadi aset rongsokan (stranded assets), belum lagi ancaman gugatan Class Action bernilai triliunan rupiah dari para korban.
Namun, publik dan kalangan pekerja komuter sudah terlalu sering disuguhi retorika manis di depan kamera. Menhub kini ditantang untuk merealisasikan ancamannya dalam bentuk Surat Keputusan (SK) sanksi yang transparan. Jangan sampai kasus yang merenggut belasan nyawa ini berakhir dengan settlement (penyelesaian damai) di bawah meja, atau sekadar mengorbankan driver sebagai kambing hitam. Korporasi yang meraup profit dari jalanan publik, harus berani memikul tanggung jawab penuh saat sistem mereka mencabut nyawa publik!
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/





















