699bce2a5a78f
Teladan Integritas! Menteri Agama Sambangi KPK, Laporkan Penerimaan Fasilitas Jet Pribadi

JAKARTA – Sebuah langkah berani dan transparan ditunjukkan oleh pucuk pimpinan kementerian yang mengurusi urusan umat. Pada Senin (23/2/2026), Menteri Agama secara mengejutkan mendatangi Gedung Merah Putih KPK guna melaporkan fasilitas pesawat jet pribadi yang sempat ia gunakan dalam sebuah rangkaian kegiatan.

Tindakan ini merupakan pemenuhan kewajiban pejabat negara sesuai Undang-Undang guna menghindari potensi konflik kepentingan dan praktik gratifikasi.

Menghindari Jebakan Gratifikasi

Kedatangan Menteri Agama ke KPK menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya pelaporan gratifikasi semakin meningkat di level kabinet. Fasilitas jet pribadi, yang sering kali menjadi isu sensitif bagi publik, kali ini dilaporkan secara mandiri sebelum menjadi temuan atau polemik di kemudian hari.

Poin-poin penting dari pelaporan tersebut:

  • Tujuan Pelaporan: Memastikan apakah fasilitas tersebut masuk dalam kategori gratifikasi yang dilarang atau diperbolehkan sesuai kedinasan.

  • Transparansi Publik: Langkah ini diapresiasi sebagai upaya menjaga marwah kementerian dari isu-isu kemewahan yang tidak wajar.

  • Prosedur KPK: KPK akan menelaah laporan tersebut dalam kurun waktu 30 hari kerja untuk menentukan status barang/fasilitas tersebut.

“Integritas adalah Fondasi Utama”

Langkah Menteri Agama ini diharapkan menjadi tren positif bagi pejabat negara lainnya. Di tahun 2026, di mana pengawasan publik melalui media sosial sangat tajam, kejujuran sejak awal adalah strategi terbaik bagi setiap penyelenggara negara.

“Saya datang ke sini untuk memastikan bahwa semua fasilitas yang saya gunakan tetap berada dalam koridor hukum. Sebagai pejabat, integritas harus di atas segalanya, dan KPK adalah tempat yang tepat untuk memvalidasi hal tersebut,” ungkap Menteri Agama, Senin (23/2/2026).

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/