puan-maharani-minta-penanganan-karhutla-lintas-kementerian-6lbgwR4Ov9
Puan Maharani Ungkap DPR Sahkan 16 RUU Jadi UU Sepanjang 2025-2026

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani memaparkan capaian kinerja legislasi DPR bersama pemerintah sepanjang Tahun Sidang 2025-2026. Dalam periode tersebut, DPR berhasil menyelesaikan pembahasan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) hingga disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Puan menyampaikan capaian tersebut dalam Rapat Paripurna Khusus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Menurut Puan, capaian legislasi tersebut menjadi bagian dari upaya DPR memperkuat fungsi pembentukan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah regulasi yang disahkan dalam periode tersebut mencakup aturan mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2024, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), APBN 2026, serta kepariwisataan.

DPR juga mengesahkan aturan mengenai perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Rusia, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pengelolaan ruang udara, penyesuaian pidana, hingga perlindungan pekerja rumah tangga.

Selain menyelesaikan 16 RUU, Puan mengatakan DPR terus berupaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi. Partisipasi tersebut dilakukan melalui rapat dengar pendapat, konsultasi publik, hingga penyampaian aspirasi secara digital.

Puan menegaskan proses legislasi ke depan akan terus diarahkan agar lebih terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/