24432940-7c3b-11ee-b9bb-0319eae65605.jpg
Momen Haru di Gedung MK: Anwar Usman Pamit dan Mohon Maaf di Sidang Terakhirnya

JAKARTA – Ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi pada Senin (16/3/2026) mendadak diselimuti suasana khidmat yang berbeda dari biasanya. Di sela-sela agenda pembacaan putusan, Hakim Konstitusi Anwar Usman mengambil momentum untuk menyampaikan pernyataan personal yang menyentuh. Mantan Ketua MK tersebut secara resmi berpamitan kepada kolega hakim, pegawai sekretariat, hingga masyarakat luas, mengingat masa pengabdiannya yang akan segera berakhir.

Refleksi 15 Tahun Pengabdian

Dalam pernyataannya, Anwar Usman mengungkapkan bahwa pada tanggal 6 April 2026 mendatang, ia akan genap mengabdi selama 15 tahun di Mahkamah Konstitusi. Perjalanan panjang tersebut ia sebut sebagai sebuah kehormatan besar sekaligus tanggung jawab berat yang telah ia pikul sejak pertama kali menginjakkan kaki di lembaga tersebut.

“Tentu saja, selama waktu yang begitu panjang ada hal-hal yang kurang berkenan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Untuk itu, dari lubuk hati yang amat dalam saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kolega dan rakyat Indonesia,” ungkap Anwar Usman dengan suara yang sedikit bergetar, Senin (16/3/2026).

Perjalanan Penuh Dinamika

Salam perpisahan ini menjadi titik balik bagi Anwar Usman yang selama masa jabatannya kerap menjadi pusat perhatian publik. Sebagaimana diketahui, perjalanan karirnya di MK diwarnai dengan berbagai dinamika besar, mulai dari terpilihnya ia sebagai Ketua MK hingga polemik putusan batas usia capres-cawapres pada tahun 2023 yang sempat membuatnya harus melepaskan kursi pimpinan atas putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Bahkan di akhir masa jabatannya pada akhir tahun 2025 dan awal 2026, Anwar sempat mendapatkan teguran terkait intensitas kehadirannya dalam persidangan. Namun, dalam momen pamitannya hari ini, ia memilih untuk fokus pada rasa syukur dan rekonsiliasi emosional atas segala rintangan yang telah ia lalui selama satu setengah dekade terakhir.

Warisan dan Regenerasi di Mahkamah

Mundurnya Anwar Usman pada April nanti akan membuka ruang bagi proses regenerasi hakim konstitusi di Indonesia. Publik kini menanti siapa sosok yang akan menggantikan posisinya untuk menjaga marwah konstitusi di tengah tantangan politik tahun 2026 yang kian kompleks.

Bagi Anwar, sidang pada pertengahan Maret ini menjadi penutup dari rangkaian tugas resminya sebelum memasuki masa purna tugas. Ia berharap Mahkamah Konstitusi ke depan tetap tegak berdiri sebagai benteng terakhir keadilan di tanah air.

“Saya mohon pamit, dan terima kasih atas segala kesempatan yang diberikan negara kepada saya,” pungkasnya sebelum menutup persidangan.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/