699d31a465901
Konser Pakai Uang Haram! Ahli KPK Ungkap Rp 570 Juta Hasil Peras Izin TKA Mengalir untuk Tiket Coldplay

JAKARTA – Persidangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali mengungkap fakta yang mengusik rasa keadilan publik. Setelah membeberkan total pemerasan sebesar Rp 13,5 miliar, pada Kamis (26/2/2026), ahli dari KPK mengungkap bahwa sebagian dari uang panas tersebut, yakni sebesar Rp 570 juta, lari ke sektor hiburan: pembelian tiket konser Coldplay.

Temuan ini menunjukkan bahwa uang hasil pemerasan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) tidak hanya digunakan untuk menimbun kekayaan, tetapi juga untuk membiayai gaya hidup mewah dan hobi eksklusif para oknum pejabat.

Hiburan Mewah di Atas Penderitaan Perusahaan

Angka Rp 570 juta untuk tiket konser tentu bukan jumlah yang sedikit. Diduga, uang tersebut digunakan untuk membeli tiket kategori paling mahal (Ultimate Experience) atau dalam jumlah banyak untuk kolega dan pihak tertentu sebagai bagian dari gratifikasi atau kesenangan pribadi.

Poin-poin fakta persidangan terkait tiket Coldplay:

  • Sumber Dana: Uang berasal dari “potongan” ilegal setiap dokumen RPTKA yang diajukan oleh perusahaan swasta.

  • Nilai Fantastis: Pengeluaran Rp 570 juta hanya untuk satu event konser menunjukkan betapa masifnya aliran uang haram yang masuk ke kantong oknum tersebut.

  • Modus Operandi: Aliran dana ini terlacak melalui transaksi digital dan keterangan saksi yang menyebutkan adanya permintaan akomodasi hiburan mewah.

  • Ironi Etika: Di tengah perjuangan tenaga kerja lokal, oknum birokrasi justru bersenang-senang menggunakan uang dari celah izin tenaga kerja asing.

“Bukan Sekadar Korupsi, Tapi Krisis Moral”

Pihak KPK menyayangkan temuan ini karena mencerminkan gaya hidup hedonistik pejabat yang dibiayai dari hasil memeras dunia usaha. Hal ini memperburuk citra birokrasi Indonesia di mata investor asing yang menjadi target RPTKA.

“Kami menemukan bukti transaksi sebesar Rp 570 juta yang sumbernya identik dengan uang hasil pemerasan izin TKA, digunakan untuk keperluan pembelian tiket konser Coldplay. Ini membuktikan bahwa hasil kejahatan ini digunakan untuk memuaskan gaya hidup pribadi yang sangat mahal,” ujar Ahli KPK dalam kesaksiannya, Kamis (26/2/2026).’

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/