Wakil_Ketua_Komisi_IX_DPR_RI_Yahya_Zaini__Foto__Mares_vel20251119101209
Komisi IX DPR Desak BGN Beri Kepastian Moratorium Dapur Baru Program MBG

Jakarta – Komisi IX DPR RI meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan kepastian terkait kebijakan moratorium pembangunan dapur baru dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejelasan kebijakan dinilai penting agar pelaksanaan program tetap berjalan efektif dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi mitra pelaksana maupun masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

Dalam rapat kerja bersama BGN, anggota Komisi IX menilai informasi mengenai penghentian sementara pembangunan dapur baru perlu dijelaskan secara terbuka. DPR menekankan bahwa kebijakan tersebut harus memiliki dasar yang jelas, termasuk alasan penerapan moratorium, jangka waktu pelaksanaan, serta dampaknya terhadap target distribusi makanan bergizi di berbagai daerah.

Komisi IX juga mengingatkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang membutuhkan koordinasi lintas sektor. Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan harus disertai perencanaan yang matang agar tidak menghambat penyediaan layanan bagi peserta didik dan kelompok penerima manfaat lainnya.

Sementara itu, BGN diharapkan segera menyampaikan penjelasan resmi mengenai arah kebijakan pengembangan dapur MBG ke depan. Kepastian tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian bagi pemerintah daerah, penyedia jasa, serta pihak-pihak yang telah terlibat dalam implementasi program.

DPR menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sesuai target, transparan, serta mampu memberikan manfaat optimal dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/