JAKARTA – Sebuah kabar mengejutkan datang dari sektor properti dan infrastruktur nasional. Pada Kamis (26/2/2026), dua pejabat eselon I di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang memegang posisi strategis sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) dilaporkan secara kompak mengajukan pengunduran diri dari jabatan mereka.
Kejutan ini menjadi sorotan tajam karena kedua Dirjen tersebut merupakan pemegang otoritas atas anggaran jumbo sebesar Rp 46,78 triliun. Mundurnya nakhoda proyek-proyek vital negara ini memicu tanda tanya besar di kalangan pelaku usaha dan pengamat kebijakan publik.
Dampak bagi Proyek Strategis Nasional
Mundurnya pemegang anggaran sebesar ini diprediksi akan memberikan efek domino pada berbagai proyek yang sedang berjalan maupun yang baru memasuki tahap tender. Transisi kepemimpinan di tengah tahun anggaran berjalan sering kali memicu perlambatan administratif.
Poin-poin penting dari pengunduran diri ini:
-
Besaran Anggaran: Anggaran Rp 46,78 triliun mencakup proyek infrastruktur dasar, jalan tol, hingga perumahan rakyat yang menjadi prioritas pemerintah di tahun 2026.
-
Kekosongan Kepemimpinan: Jabatan Dirjen adalah posisi kunci dalam pengambilan keputusan teknis dan penandatanganan kontrak-kontrak besar.
-
Sentimen Pasar: Para pelaku industri konstruksi dan properti kini menunggu kepastian mengenai siapa yang akan mengisi posisi tersebut guna menjamin kelanjutan proyek.
-
Alasan Mundur: Hingga saat ini, alasan resmi yang disampaikan masih bersifat diplomatis, namun keputusannya yang “kompak” bersamaan menimbulkan berbagai spekulasi di ruang publik.
“Menjamin Keberlanjutan Tanpa Gangguan”
Menteri Pekerjaan Umum diharapkan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk memastikan bahwa serapan anggaran tidak terganggu dan target pembangunan fisik tetap tercapai sesuai timeline pemerintah.
“Mundurnya dua Dirjen sekaligus saat memegang anggaran hampir 47 triliun rupiah adalah sinyal yang harus direspons cepat oleh Presiden dan Menteri. Transparansi mengenai alasan di balik ini sangat penting agar tidak mengganggu kepercayaan investor di sektor infrastruktur,” tegas analis kebijakan publik, Kamis (26/2/2026).
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/
























