nikuga-tiktok-5390055
Modus Koin TikTok, Karyawan Diduga Gasak Rp1,2 Miliar Milik Vilmei

Jakarta – Polisi mengungkap modus penggelapan uang senilai sekitar Rp1,2 miliar yang diduga dilakukan seorang karyawan terhadap kreator konten Vilmei. Pelaku disebut memanfaatkan sistem pembelian koin dan pemberian hadiah virtual di TikTok untuk mengalihkan uang milik korban.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan akses terhadap akun TikTok milik Vilmei untuk membeli koin. Koin tersebut kemudian digunakan untuk membeli sejumlah gift atau hadiah virtual yang tersedia di platform.

Salah satu gift yang disebut dalam penyelidikan adalah hadiah virtual berbentuk paus. Gift tersebut kemudian dikirimkan ke akun TikTok yang dikuasai tersangka. Dengan cara tersebut, uang yang sebelumnya digunakan untuk membeli koin dapat dialihkan melalui transaksi hadiah virtual.

Polisi menyebut aksi tersebut dilakukan secara berulang hingga nilai kerugian korban mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Modus ini memanfaatkan mekanisme transaksi digital di TikTok serta akses yang dimiliki tersangka terhadap akun korban.

Kasus tersebut kini tengah ditangani kepolisian. Penyidik masih mendalami rangkaian transaksi dan aliran dana untuk mengungkap secara menyeluruh bagaimana uang milik Vilmei dapat dialihkan kepada tersangka.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukkan pentingnya pengamanan akses akun digital, terutama bagi kreator yang memiliki aktivitas transaksi dan pendapatan dalam jumlah besar melalui platform media sosial.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/