LOGO-KPK_041316_057__ratio-16x9-1
KPK Dalami Dugaan Vinna Ledy Terima Uang dari Pihak Swasta

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penerimaan uang oleh anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, dari pihak swasta. Dugaan tersebut muncul dalam pengembangan penyidikan perkara korupsi yang berkaitan dengan proyek di wilayah Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Vinna diduga menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu. Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penerimaan lain yang berasal dari pihak swasta.

KPK masih menelusuri motif serta tujuan pemberian uang tersebut. Penyidik juga mendalami hubungan antara posisi Vinna sebagai anggota DPRD dengan proyek-proyek yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Dalam proses penyidikan, KPK sebelumnya telah menyita sejumlah aset yang berkaitan dengan Vinna. Di antaranya satu unit mobil dan sebuah rumah mewah di Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap hubungan aset tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. KPK menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap aliran uang serta hubungan antara pihak-pihak yang terlibat.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung. KPK belum mengungkap secara keseluruhan konstruksi perkara maupun status hukum Vinna dalam dugaan penerimaan tersebut.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/