Jakarta – Pengunjung yang menghadiri acara di Jakarta International Stadium (JIS) kini memiliki alternatif baru untuk memarkir kendaraan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati kerja sama antara pengelola JIS dan Ancol agar kendaraan pengunjung acara dapat diparkir di kawasan Ancol.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah meminta PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku pengelola JIS berkoordinasi dengan pihak Ancol untuk menyiapkan skema parkir tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas masyarakat ketika JIS digunakan untuk konser, pertandingan, maupun kegiatan berskala besar.
Dalam kesepakatan tersebut, pengunjung acara JIS yang memarkir kendaraan di Ancol tidak perlu membayar tiket masuk per orang. Mereka hanya dikenakan tarif parkir dengan besaran yang disamakan dengan tarif parkir yang berlaku di JIS.
Fasilitas ini semakin memungkinkan setelah Pemprov DKI meresmikan JPO yang menghubungkan kawasan JIS dengan Ancol. Infrastruktur tersebut membuat pengunjung dapat berjalan dari area parkir menuju stadion dengan lebih mudah.
Sebelumnya, pihak Ancol juga telah menyiapkan konsep area khusus bagi pengunjung JIS yang hanya membutuhkan fasilitas parkir. Dengan skema tersebut, pengunjung yang tidak menggunakan wahana Ancol tidak dibebankan tiket masuk kawasan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan JIS dan Ancol sekaligus mengatasi keterbatasan lahan parkir saat berlangsungnya acara besar.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/

























