ilustrasi-penangkapan-3_169
Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Enam Anggota Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anggotanya dalam operasi yang dilakukan pada Senin (27/7/2026). Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Selain enam personel dari Polres Tangerang Selatan, seorang anggota kepolisian dari Polda Aceh juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap jaringan yang diduga melibatkan para tersangka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa para personel tersebut diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum. Namun, pihak kepolisian belum membeberkan kronologi lengkap maupun barang bukti yang diamankan karena proses penyidikan masih berlangsung.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat yang seharusnya berada di garis depan pemberantasan narkoba. Bareskrim menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum tanpa pandang bulu sebagai bentuk menjaga integritas institusi dan kepercayaan masyarakat.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/