JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia seharusnya menjadi benteng terakhir bagi rakyat untuk mengadukan kebobrokan pelayan publik atau maladministrasi yang dilakukan oleh negara. Namun, apa jadinya jika sang panglima pengawas justru memiliki rekam jejak yang bermasalah?
Pada Senin (20/4/2026), kredibilitas parlemen kembali dipertaruhkan. Mencuatnya kasus Ketua Ombudsman dan Pansel DPR yang kecolongan saat proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) menjadi bukti nyata rapuhnya sistem vetting (pemeriksaan latar belakang) calon pejabat publik di negeri ini.
Pihak panitia seleksi di DPR berdalih bahwa mereka tidak mengetahui adanya “catatan merah” atau celah integritas dari figur yang bersangkutan. Alasan “kecolongan” ini sontak memicu gelombang kritik pedas dari berbagai elemen masyarakat sipil dan pengamat politik.
Bagi publik yang melek politik, frasa “kecolongan” di level seleksi pejabat tinggi negara adalah sebuah ironi yang sulit diterima akal sehat. Dengan segala fasilitas, akses intelijen, dan waktu yang dimiliki oleh anggota dewan, seharusnya tidak ada satu pun debu rekam jejak yang luput dari pantauan. Publik pun wajar jika mulai curiga: apakah ini murni kelalaian akibat kurang teliti, atau justru kelalaian yang disengaja demi meloloskan calon “titipan” politik?
Lembaga sekelas Ombudsman butuh sosok yang rekam jejaknya seputih kapas dan punya keberanian moral (moral hazard yang nol). Jika proses filternya saja sudah masuk angin, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa lembaga ini akan berani menegur pejabat atau kementerian yang melanggar aturan?
Kita mendesak agar ada pertanggungjawaban terbuka dari Pansel DPR terkait lolosnya nama ini. Jika terbukti ada cacat administrasi atau integritas yang disembunyikan secara sengaja, maka proses evaluasi ulang hingga pencopotan harus berani dilakukan. Jangan biarkan lembaga pengawas negara dipimpin oleh sosok yang justru cacat sejak dalam proses seleksi!
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/





















