68497929ae821
Bongkar Mafia Perizinan! KPK Usut Aset Eks Sekjen Kemenaker Terkait Pemerasan Izin TKA

JAKARTA – Benang kusut karut-marutnya regulasi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia perlahan mulai menemui titik terang, dan tebakan publik ternyata tidak meleset: ada “permainan kotor” di level elite birokrasi. Pada Rabu (15/4/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah progresif dengan mengusut tuntas aset milik mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Pengusutan aset ini bukanlah langkah tanpa sebab. Eks pejabat tinggi tersebut sebelumnya telah terseret dalam pusaran kasus dugaan pemerasan di lingkungan kementerian. Modus operandinya sangat licik dan merugikan negara, yakni memanfaatkan kewenangannya untuk memeras pihak-pihak yang sedang mengurus dokumen perizinan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia.

Kenyataan di pertengahan April 2026 ini jelas menampar akal sehat dan mencederai rasa keadilan para pekerja lokal. Coba bayangkan, di saat jutaan pemuda Indonesia, khususnya kalangan Gen Z dan Milenial, harus berdesak-desakan di job fair dan bersaing ketat demi UMR, para pejabat ini malah menjadikan masuknya pekerja asing sebagai “mesin ATM” pribadi mereka!

Ketika izin TKA bisa “dibeli” atau “diperas”, filter kompetensi dan urgensi masuknya pekerja asing menjadi hancur lebur. Dampaknya, pekerja kasar ( unskilled labor) dari luar negeri bisa dengan mudah masuk dan merampas jatah lapangan kerja warga lokal, asalkan ada setoran pelicin kepada oknum pejabat.

Langkah penyidik KPK yang kini mulai menyasar pelacakan aset ( asset tracing) patut diapresiasi tinggi. Ini mengindikasikan bahwa KPK tidak hanya berhenti pada penahanan fisik tersangka, tetapi juga berupaya menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kabar Pelita mendesak KPK untuk bertindak tanpa ampun. Seluruh aset berupa rumah mewah, tanah, kendaraan, hingga rekening gendut yang terbukti berasal dari hasil pemerasan izin TKA ini wajib disita untuk negara. Koruptor di sektor ketenagakerjaan tidak hanya mencuri uang negara, tetapi juga mencuri masa depan dan lapangan pekerjaan anak bangsa. Hukum seberat-beratnya dan miskinkan para pelakunya!

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/