69d4d3674758e
Pemerintah Unjuk Gigi! Dalami Pelanggaran PP Tunas, Komdigi Cecar Google dan Meta dengan 29 Pertanyaan Tajam

JAKARTA – Dua raksasa teknologi global, Google dan Meta, terpaksa harus berhadapan dengan ketegasan hukum di Indonesia. Memasuki pertengahan pekan ini pada Rabu (8/4/2026), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi memanggil perwakilan dari kedua perusahaan multinasional tersebut. Pemanggilan ini bukan untuk ramah tamah, melainkan untuk dimintai pertanggungjawaban terkait dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Tunas.

Bagi Sobat Pelita yang belum familier, PP Tunas (singkatan dari regulasi pelindungan Tunas Bangsa di ruang digital) adalah aturan sapu jagat terbaru yang dirancang untuk melindungi anak-anak dan remaja Indonesia dari paparan konten negatif, eksploitasi data privasi, dan algoritma adiktif di media sosial maupun mesin pencari.

Dalam pertemuan yang berlangsung cukup alot tersebut, pihak Komdigi dilaporkan mencecar perwakilan Google dan Meta (induk perusahaan Facebook, Instagram, dan WhatsApp) dengan 29 pertanyaan spesifik. Rentetan pertanyaan ini difokuskan pada cara kerja algoritma mereka yang dinilai masih sering meloloskan konten-konten tak layak anak—seperti kekerasan, perundungan siber (cyberbullying), hingga promosi judi online terselubung—ke layar gadget pengguna di bawah umur.

Selain masalah algoritma, Komdigi juga menyoroti efektivitas sistem verifikasi usia (age-gate) di platform mereka yang selama ini dianggap masih terlalu longgar dan mudah diakali oleh anak-anak. Pemerintah menuntut transparansi penuh mengenai bagaimana data anak-anak Indonesia diproses, disimpan, dan apakah data tersebut digunakan untuk kepentingan iklan bertarget (targeted ads).

“Tidak ada satupun platform raksasa yang posisinya berada di atas hukum negara kita. Jika terbukti algoritma dan sistem moderasi mereka mengabaikan mandat PP Tunas yang membahayakan psikologis anak-anak Indonesia, kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif hingga denda maksimal,” tegas perwakilan Komdigi usai pertemuan tersebut.

Langkah berani Komdigi di awal April 2026 ini menuai dukungan penuh dari berbagai lembaga pemerhati anak dan pegiat literasi digital. Sudah saatnya Indonesia menunjukkan kedaulatan digitalnya. Ruang maya harus menjadi tempat yang aman bagi generasi penerus bangsa untuk belajar dan berkreasi, bukan malah menjadi hutan rimba algoritma yang merusak mental mereka demi engagement dan keuntungan korporasi semata!

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/