kasat-narkoba-polres-torut-akp-arifan-saat-menjalani-sidang-kkep-di-mapolda-sulsel-elmayantidetiksulsel-1772795505647_43
"Kau Bodoh!": Ketua Sidang Murka, Semprot Kasat Narkoba Polres Torut karena Lepaskan Bandar

MAKASSAR – Integritas aparat penegak hukum kembali diuji di meja hijau. Pada Sabtu (7/3/2026), sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan kasus narkotika. Ketua Majelis Hakim tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya saat mengetahui bahwa oknum pejabat Kasat Narkoba Polres Torut diduga melakukan tindakan yang mencederai keadilan dengan melepaskan seorang bandar yang seharusnya diproses hukum.

Kalimat “Kau bodoh!” pun terlontar dari mulut hakim, menggambarkan betapa frustrasinya pihak pengadilan terhadap kinerja kepolisian dalam menangkap “ikan besar” peredaran barang haram tersebut.

Alasan di Balik Amarah Sang Hakim (Update 2026)

Kemarahan hakim bukan tanpa alasan. Ada beberapa poin yang menjadi sorotan tajam selama persidangan:

  • Prosedur yang Cacat: Melepaskan tersangka tanpa alasan hukum yang kuat atau instruksi dari pimpinan pusat.

  • Bukti yang Cukup: Hakim menilai bukti untuk menjerat sang bandar sudah lebih dari memadai, namun justru “diuapkan” begitu saja.

  • Merusak Upaya Pemberantasan: Tindakan melepaskan bandar dianggap menghianati kerja keras aparat lain yang berupaya membersihkan wilayah Toraja dari narkoba.

  • Ketidakkonsistenan Jawaban: Kasat Narkoba dinilai memberikan jawaban yang berbelit-belit saat dicecar mengenai dasar pelepasan tersangka tersebut.

“Bagaimana Kita Bisa Menang Lawan Narkoba Kalau Penegaknya Begini?”

Suasana sidang sempat hening sejenak setelah hakim melontarkan teguran keras tersebut. Kasus ini menjadi alarm keras bagi kepolisian di Sulawesi Selatan mengenai pengawasan internal terhadap personelnya.

“Kau ini Kasat Narkoba, pangkatmu perwira, tapi kenapa kau sebodoh itu melepaskan bandar? Apa kau tidak pikirkan nasib generasi muda di Toraja kalau orang seperti dia bebas berkeliaran lagi? Saya tidak habis pikir dengan logika kalian!” tegas Ketua Majelis Hakim dengan nada tinggi, Sabtu (7/3/2026).

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/