JAKARTA – Sebuah pengumuman penting disampaikan oleh Pramono Anung pada Rabu (4/3/2026) yang secara efektif menutup salah satu babak paling kontroversial dalam sejarah birokrasi Jakarta. Dalam pernyataannya, Pramono menegaskan bahwa semua temuan dan hambatan administratif terkait lahan RS Sumber Waras kini sudah diselesaikan sesuai dengan koridor hukum dan rekomendasi lembaga pengawas.
Pengumuman ini disambut emosional oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok, yang selama ini menjadi sosok sentral dalam pusaran kasus tersebut. “Akhirnya kebenaran muncul,” ungkap Ahok singkat namun penuh makna, merujuk pada keyakinannya sejak awal bahwa prosedur yang dilakukan sudah benar.
Mengapa Polemik Ini Dinyatakan Tuntas?
Penyelesaian ini melibatkan sinkronisasi data lintas lembaga yang memakan waktu bertahun-tahun. Berikut adalah poin-poin yang mendasari tuntasnya polemik tersebut:
-
Klarsifikasi BPK & KPK: Adanya kesepahaman akhir mengenai nilai audit dan fakta lapangan yang menyatakan tidak adanya unsur pidana atau kerugian negara yang disengaja.
-
Legalitas Sertifikat: Status lahan kini telah memiliki kepastian hukum tetap, memungkinkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melanjutkan rencana pembangunan fasilitas kesehatan di lokasi tersebut.
-
Penyelesaian Administratif: Selisih angka yang sempat menjadi perdebatan panjang telah diselesaikan melalui mekanisme akuntansi negara yang transparan.
“Kebenaran Mungkin Terlambat, Tapi Ia Selalu Datang”
Bagi publik Jakarta, tuntasnya masalah ini berarti harapan akan adanya Rumah Sakit Jantung dan Kanker yang modern di lokasi tersebut kini kembali hidup.
“Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah secara politik. Ini soal kepastian hukum bagi aset negara. Kami sudah pastikan semua prosedur bersih, sehingga tidak ada lagi beban bagi pemerintahan ke depan untuk melayani warga lewat fasilitas di Sumber Waras,” tegas Pramono Anung, Rabu (4/3/2026).
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/

























