VATIKAN – Takhta Suci Vatikan kembali menunjukkan prinsip diplomasinya yang sangat hati-hati dan teguh. Pada Rabu (18/2/2026), Vatikan secara resmi menyatakan penolakannya untuk bergabung ke dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian), sebuah inisiatif global yang baru saja diluncurkan. Keputusan ini diambil setelah evaluasi mendalam terhadap draf kesepakatan yang diajukan.
Meskipun mendukung penuh upaya perdamaian dunia, Vatikan menilai bahwa struktur dan poin-poin yang tercantum dalam badan tersebut masih mengandung ambiguitas atau poin-poin yang membingungkan.
Ambiguitas Istilah dan Kekhawatiran Doktrinal
Bagi Vatikan, kata-kata dalam sebuah perjanjian internasional memiliki bobot moral dan hukum yang sangat besar. Penolakan ini dikabarkan dipicu oleh adanya istilah-istilah dalam mandat Board of Peace yang tidak selaras dengan pandangan filosofis dan teologis Takhta Suci.
Beberapa hal yang disoroti oleh otoritas Vatikan meliputi:
-
Definisi “Perdamaian”: Poin-poin yang diajukan dianggap terlalu politis dan kurang menyentuh akar kemanusiaan serta keadilan sosial yang komprehensif.
-
Mekanisme Pengambilan Keputusan: Vatikan mempertanyakan transparansi dan objektivitas dewan tersebut dalam menangani konflik global tanpa intervensi kepentingan tertentu.
-
Kedaulatan Moral: Vatikan ingin memastikan bahwa keterlibatan mereka tidak disalahgunakan untuk melegitimasi kebijakan yang mungkin bertentangan dengan ajaran kemanusiaan gereja.
“Perdamaian Tidak Bisa Dibangun di Atas Ambiguitas”
Sikap ini mengonfirmasi posisi Vatikan yang tidak ingin terjebak dalam birokrasi internasional yang mungkin hanya bersifat seremonial. Vatikan menegaskan bahwa mereka tetap akan bekerja untuk perdamaian dunia melalui jalur diplomatik yang sudah ada dan program-program kemanusiaan mandiri.
“Kami mendukung setiap upaya untuk mengakhiri konflik di dunia. Namun, sebuah komitmen besar seperti ini tidak boleh dibangun di atas poin-poin yang membingungkan. Diplomasi membutuhkan kejelasan agar tidak terjadi salah tafsir di masa depan,” ungkap perwakilan Takhta Suci, Rabu (18/2/2026).
Keputusan ini memicu diskusi luas di kalangan pengamat internasional mengenai efektivitas badan-badan perdamaian baru yang bermunculan tanpa landasan konsep yang kokoh.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/

























