JAKARTA – Sejarah politik tahun 2019 kembali menjadi perbincangan hangat di awal tahun 2026. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara tegas menyatakan “pasang badan” untuk membela Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terkait narasi revisi UU KPK yang kembali mencuat.
PSI mengingatkan partai politik lain agar bersikap jujur dan tidak mencoba memanipulasi ingatan publik terkait siapa sebenarnya aktor utama di balik pengesahan RUU KPK tahun 2019 tersebut.
Melawan Narasi “Revisi Sejarah”
Dalam keterangannya pada Sabtu (21/2/2026), PSI menyoroti adanya upaya dari beberapa pihak yang mencoba melemparkan seluruh tanggung jawab pelemahan institusi antirasuah tersebut hanya kepada pundak Jokowi. Menurut PSI, revisi UU KPK saat itu adalah produk kolektif di DPR yang didorong oleh hampir seluruh fraksi partai politik.
Beberapa poin pembelaan yang disampaikan PSI:
-
Inisiatif DPR: PSI mengingatkan bahwa RUU KPK 2019 merupakan inisiatif murni dari legislatif (DPR), di mana semua partai besar terlibat di dalamnya.
-
Tanggung Jawab Bersama: PSI meminta parpol-parpol yang saat itu ikut menyetujui revisi agar tidak cuci tangan dan berlagak menjadi “pahlawan kesiangan” di tahun 2026.
-
Klarifikasi Posisi Jokowi: PSI menyebut Jokowi berada dalam posisi dilematis antara mengikuti kemauan politik di parlemen atau mempertahankan status quo, namun tetap memberikan catatan-catatan kritis saat itu.
“Berhenti Bermain Politik Amnesia”
PSI menegaskan bahwa publik, terutama generasi muda, harus diberikan informasi yang utuh mengenai dinamika politik masa lalu agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dipelintir.
PSI, Jokowi, RUU KPK 2019, Politik Nasional, Berita Terkini, Sejarah Politik, DPR RI, Update 2026, Partai Politik, KPK
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/

























