Sidang_Paripurna_DPR_ke-9_2015-1024x576
Peta Politik Senayan Berubah! 5 Partai Setuju Pilkada Kembali Dipilih DPRD, PDIP 'Keukeuh' Menolak: "Ini Kemunduran Demokrasi!"

JAKARTA – Arah demokrasi Indonesia di tahun 2026 kembali berada di persimpangan jalan. Wacana untuk menghapus pemilihan langsung oleh rakyat dan mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini bukan sekadar isu belaka.

Peta dukungan di parlemen (DPR RI) mulai terlihat terang benderang. Berdasarkan dinamika terbaru di Senayan, mayoritas fraksi partai politik mulai satu suara untuk mendukung mekanisme pemilihan tak langsung tersebut, meninggalkan PDI Perjuangan (PDIP) yang berdiri sebagai oposisi keras terhadap gagasan ini.

5 Partai Merapat: “Pilkada Langsung Mahal & Rusuh”

Setidaknya ada 5 partai politik di parlemen yang telah memberikan sinyal hijau atau persetujuan terhadap ide Pilkada via DPRD.

Argumen utama yang mereka bangun adalah efisiensi biaya dan stabilitas sosial. Pilkada langsung yang berjalan selama era Reformasi dinilai berbiaya sangat tinggi (high cost politics) yang memicu korupsi kepala daerah untuk “balik modal”. Selain itu, polarisasi di akar rumput akibat beda pilihan dianggap terlalu tajam dan merusak kohesi sosial.

“Kita harus realistis. Ongkos politik terlalu mahal, dan konflik horizontal di masyarakat sering terjadi. Mengembalikan ke DPRD sesuai sila ke-4 Pancasila adalah opsi rasional,” ujar salah satu perwakilan fraksi pendukung.

PDIP Pasang Badan: “Jangan Rampas Hak Rakyat!”

Di sisi berseberangan, PDIP mengambil sikap tegas: MENOLAK. Partai berlambang banteng ini menilai bahwa mengembalikan Pilkada ke DPRD adalah langkah mundur yang mengkhianati semangat Reformasi.

Bagi PDIP, kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan di tangan segelintir elit DPRD. Mengubah mekanisme pemilihan sama saja dengan merampas hak konstitusional rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri secara langsung.

“Rakyat sudah cerdas. Jangan karena alasan biaya, hak demokrasi rakyat diamputasi. Ini kemunduran besar bagi peradaban politik kita,” tegas pernyataan sikap dari fraksi PDIP.

Nasib Demokrasi di Ujung Tanduk

Perbedaan sikap yang tajam ini memanaskan suhu politik di Gedung DPR. Jika koalisasi 5 partai tersebut solid, maka revisi undang-undang untuk mengubah sistem Pilkada sangat mungkin lolos secara matematis jumlah kursi.

Publik kini menunggu dengan cemas. Apakah di masa depan kita tidak bisa lagi mencoblos Gubernur atau Bupati pilihan kita sendiri? Bola panas kini ada di tangan para wakil rakyat di Senayan.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/