rapat-kerja-kpk-dengan-komisi-iii-dpr-adrialdetikcom-1769573220534_169
Nyanyian Sang Ipar: Transaksi Miliaran "Sultan Kemnaker" Terbongkar, Harta Tersembunyi Mulai Terkuak!

JAKARTA – Kasus dugaan kepemilikan harta tak wajar yang menyeret oknum pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang akrab dijuluki “Sultan Kemnaker”, memasuki babak baru yang krusial. Pada Selasa (10/2/2026), fakta mengejutkan muncul di persidangan/pemeriksaan setelah seorang saksi kunci yang merupakan ipar dari oknum tersebut memberikan kesaksian mengenai aliran dana dalam jumlah fantastis.

Kesaksian ini menjadi “pintu masuk” bagi penyidik untuk menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang selama ini tersembunyi di balik nama-nama anggota keluarga.

Modus Pinjam Nama: Transaksi Mengalir ke Rekening Keluarga

Berdasarkan keterangan saksi, sang pejabat diduga sering menggunakan identitas kerabatnya untuk membuka rekening bank dan melakukan transaksi bernilai miliaran rupiah. Hal ini dilakukan untuk menghindari pantauan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan sistem deteksi dini transaksi mencurigakan.

Beberapa poin penting dari kesaksian sang ipar antara lain:

  • Aliran Dana Rutin: Adanya setoran tunai berkala dalam jumlah besar yang masuk ke rekening saksi, yang kemudian dipindahkan kembali atas instruksi sang pejabat.

  • Pembelian Aset Mewah: Penggunaan nama saksi untuk kepemilikan aset berupa properti dan kendaraan mewah di beberapa wilayah elit.

  • Ketidaktahuan Sumber Dana: Saksi mengaku hanya diminta “membantu” urusan administratif keluarga tanpa mengetahui asal-usul uang yang dikelola.

Penyidik Fokus pada “Follow the Money”

Pihak berwenang menyatakan bahwa kesaksian dari anggota keluarga seringkali menjadi titik lemah bagi para pelaku pencucian uang. Dengan terungkapnya transaksi miliaran ini, penyidik kini fokus pada metode follow the money untuk melihat dari mana sumber dana asli tersebut berasal—apakah terkait dengan proyek-proyek di kementerian atau suap perizinan.

“Kesaksian ini sangat signifikan. Kami menemukan pola di mana pelaku berusaha menjauhkan jarak antara dirinya dengan harta hasil kejahatan menggunakan tangan orang terdekat. Namun, bukti digital dan kesaksian saksi tidak bisa berbohong,” tegas perwakilan lembaga penegak hukum, Selasa (10/2/2026).

Masyarakat kini menanti langkah tegas pemerintah dalam melakukan “bersih-bersih” di tubuh kementerian agar tidak ada lagi oknum pejabat yang hidup seperti “Sultan” di atas penderitaan tenaga kerja yang seharusnya mereka lindungi.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/