DEPOK/JAKARTA – Penyelidikan kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang warga sipil di Depok, Jawa Barat, akhirnya menemui titik terang. Institusi TNI Angkatan Laut (TNI AL) bergerak cepat dan tegas dalam menindak anggotanya yang terlibat.
Berdasarkan perkembangan terbaru (8/1/2026), Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) telah menetapkan sebanyak 12 orang oknum anggota TNI AL sebagai tersangka dalam insiden berdarah tersebut.
Ditahan dan Terancam Pemecatan
Komandan Polisi Militer (Danpom) terkait menegaskan bahwa ke-12 oknum tersebut saat ini telah ditahan di rumah tahanan militer untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk memastikan penyidikan berjalan lancar dan objektif.
“Kita tidak menutup-nutupi. Siapapun yang bersalah, harus bertanggung jawab. Ke-12 orang ini statusnya sudah tersangka dan sedang kita dalami peran masing-masing, mulai dari pemukul utama hingga yang turut serta,” tegas pernyataan resmi dari pihak TNI AL.
Selain ancaman pidana militer yang berat karena menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, para tersangka juga menghadapi ancaman sanksi administratif terberat, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan dari dinas kemiliteran.

Kronologi Singkat: Jangan Main Hakim Sendiri
Insiden ini bermula dari kesalahpahaman di lapangan yang berujung pada aksi main hakim sendiri. Warga menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat yang seharusnya menjadi pelindung rakyat.
Korban (warga Depok) diketahui mengalami luka parah akibat benda tumpul sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir meski sempat dilarikan ke rumah sakit. Hasil visum menjadi bukti kuat yang memberatkan para tersangka.
Komitmen Transparansi TNI
Kasus ini menjadi ujian bagi profesionalisme TNI. Publik mengapresiasi langkah cepat Pomal yang tidak pandang bulu menindak anggotanya sendiri. Pihak keluarga korban berharap hukuman yang dijatuhkan nanti setimpal dengan nyawa yang telah melayang, dan meminta agar persidangan militer nantinya bisa dipantau oleh publik.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/

























