6a2bab99ba7c0
Gurita Mafia Pelabuhan Terbongkar! Buka-Bukaan John Field Soal Setoran Rp 91 M ke Bea Cukai, Kesal Sudah Kasih Uang Tapi Tetap Dipersulit

JAKARTA – Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menjadi saksi bisu terkuaknya borok tata kelola kepabeanan di Tanah Air. Skandal suap yang melibatkan aparat negara dan pihak swasta ini mencapai tingkat eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Publik dibuat tercengang oleh momen buka-bukaan John Field soal setoran Rp 91 M ke Bea Cukai, kesal sudah kasih uang pelicin bernilai fantastis, namun proses pengeluaran barang impornya justru tetap dihambat oleh oknum-oknum rakus di lapangan.

Rasa frustrasi yang diungkapkan oleh sang pengusaha ini menjadi ironi tajam yang memperlihatkan bagaimana aparat penegak hukum di pintu gerbang perdagangan negara justru bertindak layaknya kartel pemeras yang tak pernah puas.

Ironi Koruptor yang Diperas Koruptor Lainnya

Dalam kesaksiannya di bawah sumpah, John Field membeberkan secara rinci alur uang puluhan miliar tersebut. Dana taktis sebesar Rp 91 miliar itu awalnya disepakati sebagai “biaya koordinasi” untuk memuluskan jalur hijau (red carpet) agar kontainer perusahaannya lolos dari pemeriksaan fisik dan tarif bea masuk yang tinggi. Namun nyatanya, janji manis oknum pejabat tersebut tidak ditepati.

“Ini adalah fenomena the thief getting robbed by another thief (pencuri dirampok oleh pencuri lainnya). Fakta dari buka-bukaan John Field soal setoran Rp 91 M ke Bea Cukai, kesal sudah kasih uang namun tetap dipersulit, mengonfirmasi bahwa ekosistem korupsi di sana sudah sangat barbar. Tidak ada lagi ‘etika’ kejahatan di antara mereka; aparat terus memeras pengusaha tanpa batas,” urai seorang pengamat hukum pidana dari Pusat Kajian Antikorupsi merespons pengakuan blak-blakan tersebut.

Tiga Fakta Mengerikan di Balik Setoran Rp 91 Miliar

Keluh kesah dan pengakuan transparan John Field di ruang sidang menelanjangi tiga modus operandi utama yang selama ini mengakar di tubuh institusi Bea Cukai:

  1. Praktik Pemerasan Berlapis ( Double Extortion): Uang Rp 91 miliar tersebut ternyata belum cukup untuk mengamankan seluruh rantai komando. Pengusaha diwajibkan menyetor lagi “uang rokok” tambahan kepada oknum petugas lapangan agar kontainer benar-benar bisa keluar dari pelabuhan.

  2. Sistem Setoran Berjenjang ( Kickback System): Dana suap tidak dinikmati oleh satu orang, melainkan didistribusikan secara berjenjang ke berbagai direktorat. Hal ini membuktikan adanya konspirasi jahat terstruktur yang melibatkan eselon atas hingga pelaksana teknis.

  3. Pencucian Uang Lewat Money Changer: Untuk menghilangkan jejak dari pantauan PPATK, uang suap diserahkan secara tunai dalam bentuk valuta asing (Dolar AS dan Dolar Singapura) melalui jasa penukaran uang (money changer) yang sudah terafiliasi dengan jaringan oknum pegawai.

Menanti Nyali Penegak Hukum Sapu Bersih Bea Cukai

Kekecewaan John Field yang berujung pada nyanyian di ruang sidang ini harus dijadikan pintu masuk (entry point) yang tak ternilai bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. Publik kini mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menjerat aktor swasta, tetapi juga menyapu bersih seluruh oknum pejabat Bea Cukai yang namanya telah disebutkan dalam persidangan. Tanpa perombakan total, institusi kepabeanan akan terus menjadi lintah darat yang membunuh iklim investasi dan merugikan penerimaan negara triliunan rupiah.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/