Jakarta – Persidangan kasus yang menjerat dokter Richard Lee kembali menjadi sorotan setelah pihak terdakwa mempertanyakan keterangan sejumlah saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tim kuasa hukum Richard menilai terdapat keterangan saksi yang tidak konsisten sehingga menimbulkan keraguan dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum Richard Lee sebelumnya menyoroti ketidakhadiran sejumlah saksi dalam persidangan. Dari beberapa saksi yang dijadwalkan hadir, sebagian diketahui sedang menjalankan ibadah umrah, sementara saksi lainnya disebut berada di luar kota. Kondisi tersebut membuat agenda pemeriksaan saksi harus ditunda.
Pihak Richard kemudian mempertanyakan perbedaan keterangan yang disampaikan saksi dalam persidangan sebelumnya. Menurut tim kuasa hukum, terdapat keterangan saksi berinisial E dan N yang dinilai saling tidak sesuai.
Kondisi tersebut membuat kubu Richard Lee menduga masih terdapat fakta yang belum terungkap dalam perkara. Mereka pun menyatakan telah menyiapkan sejumlah pertanyaan untuk menguji konsistensi keterangan para saksi ketika persidangan kembali digelar.
Kasus Richard Lee sendiri berkaitan dengan perkara pidana kesehatan dan perlindungan konsumen yang saat ini diperiksa di Pengadilan Negeri Tangerang. Kejaksaan menyatakan dakwaan terhadap Richard telah disusun sesuai ketentuan hukum dan menegaskan proses hukum tetap berjalan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/
























