IMG-20260311-WA0119-1756985812
Instruksi Tegas Prabowo ke Kapolri: Usut Tuntas Aktor Intelektual Penyiram Air Keras Aktivis KontraS!

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto nampaknya tidak ingin citra demokrasi Indonesia di tahun 2026 tercoreng oleh aksi-aksi premanisme yang menargetkan pejuang hak asasi manusia. Pada Senin (16/3/2026), Presiden memanggil Kapolri ke Istana untuk memberikan arahan khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dalam arahannya, Prabowo menekankan bahwa keamanan setiap warga negara, termasuk mereka yang kritis terhadap pemerintah, adalah prioritas mutlak.

“Jangan Ada yang Kebal Hukum”

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penangkapan pelaku lapangan saja tidak cukup. Ia meminta institusi kepolisian untuk bekerja lebih keras dan profesional guna mengungkap aktor intelektual atau dalang yang merencanakan serangan tersebut. Prabowo memandang bahwa serangan ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa, melainkan ancaman nyata terhadap stabilitas sosial dan kebebasan sipil di Indonesia.

“Saya minta Kapolri untuk tidak ragu. Siapa pun di balik ini, buka secara terang benderang. Jangan ada yang merasa kebal hukum hanya karena memiliki jabatan atau pengaruh. Kita ingin Indonesia menjadi rumah yang aman bagi semua pendapat,” tegas Prabowo Subianto, Senin (16/3/2026).

Respons Cepat Polri di Bawah Pengawasan Istana

Menindaklanjuti perintah tersebut, Kapolri menyatakan telah membentuk tim gabungan khusus yang terdiri dari unsur Bareskrim dan tim digital forensik terbaik. Di tahun 2026 ini, Polri akan memaksimalkan penggunaan teknologi pelacakan data dan pengenalan wajah dari ribuan CCTV kota untuk memetakan pergerakan pelaku sebelum dan sesudah kejadian.

Beberapa poin krusial yang menjadi fokus investigasi saat ini meliputi:

  • Analisis Motif: Mencari keterkaitan serangan dengan isu-isu sensitif yang sedang dikawal oleh KontraS dan Andrie Yunus belakangan ini.

  • Pelacakan Aliran Dana: Mengendus kemungkinan adanya transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan pembiayaan aksi serangan tersebut.

  • Perlindungan Saksi: Memastikan saksi-saksi kunci berada dalam perlindungan ketat agar proses hukum tidak terhambat oleh intimidasi.

Ujian bagi Institusi Penegak Hukum

Perintah langsung dari Presiden ini juga dianggap sebagai jawaban atas kecaman dari Dewan HAM PBB beberapa hari lalu. Publik kini menanti, apakah perintah “usut tuntas” ini akan berujung pada pengadilan yang adil atau justru berakhir menggantung seperti beberapa kasus aktivis di masa lalu.

Bagi Presiden Prabowo, penyelesaian kasus ini adalah pembuktian bahwa kepemimpinannya di tahun 2026 berkomitmen penuh pada penegakan hukum yang objektif. Keberhasilan Polri dalam mengungkap dalang kasus ini akan menjadi kemenangan besar bagi demokrasi Indonesia di mata dunia internasional.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/