69a50357dff4a
Ahok "Buka Suara" di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Jadi Saksi Kunci Kerugian Negara USD 113,8 Juta

JAKARTA – Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menjadi pusat perhatian pada Senin (2/3/2026). Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir memenuhi panggilan jaksa untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena nilai kerugian negaranya yang fantastis, mencapai USD 113,8 juta. Ahok dipanggil untuk menjelaskan apa yang ia ketahui selama menjabat sebagai pengawas tertinggi di Pertamina terkait kontrak-kontrak pengadaan gas tersebut.

Fokus Kesaksian: Prosedur dan Pengawasan

Dalam persidangan, Ahok dicecar mengenai mekanisme pengambilan keputusan di tingkat direksi dan bagaimana fungsi pengawasan komisaris berjalan saat itu. Kehadirannya diharapkan mampu mengurai benang kusut terkait kontrak jangka panjang yang dianggap tidak menguntungkan negara.

Beberapa poin krusial yang dibahas dalam sidang meliputi:

  • Validasi Kontrak: Apakah kontrak pengadaan LNG tersebut sudah melalui kajian risiko yang matang atau ada unsur pemaksaan dalam pengambilan keputusan.

  • Fungsi Check and Balances: Sejauh mana dewan komisaris mendapatkan akses informasi mengenai detail kontrak yang kini bermasalah tersebut.

  • Temuan Internal: Ahok sebelumnya dikenal sering mengungkap adanya “birokrasi yang tidak efisien” di tubuh Pertamina; jaksa menggali apakah hal ini berkaitan dengan kebocoran anggaran di kasus LNG.

Respon Ahok di Persidangan Seperti biasa, Ahok memberikan jawaban dengan tegas. Ia menekankan pentingnya transparansi data dan digitalisasi sistem pengadaan agar celah korupsi seperti ini tidak terulang kembali di masa depan.

Daftar Tersangka dan Kerugian Kasus ini melibatkan sejumlah mantan petinggi yang diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proses procurement gas dari penyedia luar negeri. Kerugian sebesar USD 113,8 juta dihitung berdasarkan selisih harga dan ketidaksesuaian kontrak yang membebani keuangan Pertamina selama bertahun-tahun.

Agenda Selanjutnya Setelah kesaksian Ahok, hakim dijadwalkan akan memanggil sejumlah ahli audit keuangan negara untuk mengonfirmasi angka kerugian yang muncul dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Uang Rakyat Bukan untuk Mainan Kontrak”

Kehadiran sosok seperti Ahok di persidangan memberikan pesan bahwa pengawasan di BUMN harus diperketat habis-habisan di tahun 2026 ini.

“Kesaksian Pak Basuki sangat penting untuk memetakan di mana letak kebocoran sistemik itu terjadi. Kita bicara soal uang negara yang jumlahnya triliunan rupiah. Publik berhak tahu siapa yang harus bertanggung jawab atas kerugian dalam pengadaan LNG ini,” ujar salah satu perwakilan hukum, Senin (2/3/2026).

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/