JAKARTA – Petualangan pelarian Ko Erwin, bandar narkoba yang sempat menggemparkan publik karena skandal suapnya terhadap mantan Kapolres Bima, resmi berakhir. Pada Jumat (27/2/2026), pihak kepolisian merilis kronologi penangkapan sang bandar yang ternyata mencoba melintasi perbatasan menuju Malaysia.
Aksi kejar-kejaran dan intelijen ini berakhir di titik keberangkatan internasional, menghentikan langkah Ko Erwin sebelum ia sempat menghilang di luar jangkauan yurisdiksi hukum Indonesia.
Detik-Detik Penangkapan di Pintu Keluar Negara
Setelah sebelumnya dikabarkan mencoba kabur dari pengawalan di Jakarta, Ko Erwin rupanya sudah menyiapkan rencana cadangan untuk keluar dari Indonesia. Namun, koordinasi ketat antara Polri, Imigrasi, dan otoritas pelabuhan/bandara berhasil menutup celah tersebut.
Poin-poin penting dalam kronologi penangkapannya:
-
Deteksi Radar Intelijen: Pergerakan Ko Erwin terendus saat ia mencoba mengganti identitas atau menggunakan jalur-jalur non-reguler untuk mencapai titik penyeberangan.
-
Titik Penangkapan: Petugas berhasil membekuk tersangka di kawasan pelabuhan/bandara (sesuai detail laporan) sesaat sebelum ia menaiki moda transportasi menuju Malaysia.
-
Tanpa Perlawanan Berarti: Meski sempat mencoba mengecoh petugas dengan penyamaran, Ko Erwin akhirnya menyerah saat dikepung oleh tim gabungan bersenjata lengkap.
-
Barang Bukti Tambahan: Saat ditangkap, petugas juga mengamankan sejumlah dokumen perjalanan, alat komunikasi, dan sejumlah uang tunai yang diduga akan digunakan sebagai modal pelarian di luar negeri.
Pengamanan Berlapis Guna menghindari insiden “nyaris kabur” yang terulang, Ko Erwin kini ditempatkan di sel dengan pengamanan super ketat (high security) dan diawasi kamera pengawas 24 jam penuh.
Pendalaman Jaringan Pelarian Penyidik kini mendalami siapa saja pihak yang membantu proses pelarian Ko Erwin, termasuk kemungkinan adanya “orang dalam” atau sindikat penyelundup orang yang memfasilitasi niatnya ke Malaysia.
Fokus Kasus Utama Dengan tertangkapnya kembali Ko Erwin, proses penyidikan kasus peredaran narkoba dan suap Rp 2,8 miliar ke oknum Polri dipastikan akan segera dikebut untuk masuk ke tahap persidangan.
“Malaysia Dekat, Tapi Jeruji Besi Lebih Dekat”
Pihak kepolisian menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini adalah bentuk komitmen untuk menuntaskan kasus suap yang mencoreng institusi Polri hingga ke akar-akarnya.
“Kami sudah menutup seluruh pintu keluar. Saudara KE alias Ko Erwin tidak punya pilihan lain selain mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penangkapan ini juga menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba membantu pelariannya: Anda akan kami sikat juga,” tegas perwakilan kepolisian, Jumat (27/2/2026).
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/

























