kejaksaan-agung-kejagung-menjerat-11-orang-tersangka-terkait-kasus-korupsi-ekspor-palm-oil-mill-pome-atau-limbah-minyak-kelapa-1770852489968_169
Bongkar Serba-serbi Korupsi Limbah Sawit Rp 1,4 T: Jaksa Beberkan Modus Licin di Balik Ekspor Ilegal

JAKARTA – Tabir gelap yang menyelimuti industri turunan kelapa sawit semakin terang benderang. Pada Kamis (12/2/2026), pihak Kejaksaan membedah serba-serbi detail mengenai skandal korupsi pengelolaan limbah sawit yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp 1,4 triliun. Paparan ini mengungkap betapa terstrukturnya upaya para pelaku dalam mengakali sistem ekspor nasional.

Penyelidikan mendalam menunjukkan bahwa kasus ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan sebuah konspirasi yang memanfaatkan celah pengawasan pada produk sampingan kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME).

Modus Operandi: “Sulap” Dokumen dan Peran Perusahaan Cangkang

Jaksa mengungkapkan beberapa fakta krusial yang menjadi mesin penggerak korupsi ini. Para pelaku menggunakan strategi yang sangat rapi untuk mengaburkan mata petugas di lapangan.

Beberapa poin utama “serba-serbi” yang dibongkar antara lain:

  • Kamuflase Produk: CPO (Crude Palm Oil) berkualitas tinggi diberi label sebagai limbah (POME) agar terbebas dari pungutan ekspor yang besar.

  • Jaringan Perusahaan Cangkang: Penggunaan belasan perusahaan shell company untuk memutar aliran dana hasil korupsi agar sulit dilacak oleh pusat pelaporan transaksi keuangan.

  • Pemalsuan Sertifikasi: Penggunaan dokumen sertifikasi lingkungan dan ekspor palsu yang seolah-olah telah melewati verifikasi resmi kementerian terkait.

“Keadilan bagi Pendapatan Negara”

Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa pengungkapan serba-serbi kasus ini merupakan langkah awal untuk melakukan pembersihan total di sektor komoditas unggulan Indonesia. Fokus utama saat ini adalah memulihkan kerugian negara melalui pelacakan aset (asset tracing) yang telah disamarkan oleh para tersangka.

“Kami tidak hanya melihat angka Rp 1,4 triliun, tapi kami melihat adanya sistem yang dirusak secara sengaja. Serba-serbi yang kami bongkar hari ini menunjukkan bahwa pengawasan di pelabuhan dan verifikasi dokumen harus segera didigitalisasi secara total untuk menutup ruang bagi para mafia,” tegas perwakilan Kejaksaan, Kamis (12/2/2026).

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/